priceless-stories.org

priceless-stories.org – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah bersiap untuk memenuhi tanggung jawab baru dalam mengelola sektor tambang, setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyatakan kesiapan organisasi ini dalam merespons kebijakan baru pemerintah, yang dinyatakan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25/2024 oleh Presiden Joko Widodo.

“Kami telah menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, infrastruktur organisasi yang solid, dan jaringan bisnis yang luas untuk menjalankan mandat ini,” kata Gus Yahya dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada Senin (3/6).

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa Nahdlatul Ulama memiliki jaringan organisasi yang luas sampai ke tingkat desa dan berbagai lembaga layanan masyarakat yang siap mendukung program ini. “Ini akan membantu dalam mendistribusikan manfaat ekonomi yang kami kelola kepada masyarakat luas di Indonesia,” ucap Gus Yahya.

Menurut Gus Yahya, pembentukan struktur bisnis dan manajemen yang profesional dan akuntabel adalah prioritas, untuk memastikan pengelolaan dan pendayagunaan hasil tambang dilakukan dengan benar.

Gus Yahya juga menekankan bahwa kebijakan pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat seperti PBNU merupakan langkah signifikan dari Presiden Jokowi untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam demi kemaslahatan umum. “Ini adalah langkah berani yang menandai terobosan penting dalam pengelolaan sumber daya alam negara,” tambahnya.

Sebagai tanda apresiasi, PBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas kebijakan ini.

Sebelumnya, pada tanggal 30 Mei, Jokowi telah menandatangani PP 25/2024 yang memungkinkan organisasi keagamaan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Pada hari berikutnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang memproses Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara untuk Nahdlatul Ulama, sesuai dengan arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju. Bahlil juga menegaskan bahwa keputusan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.