priceless-stories.org – Kepolisian Metro Jaya mengungkapkan keterangan dari R (22), seorang ibu yang melakukan tindakan pelecehan terhadap anaknya berusia 5 tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan. Menurut pengakuannya kepada polisi, insiden tersebut terjadi pada Juli 2023, berawal dari interaksi dengan sebuah akun Facebook.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa R terdorong membuat video tidak senonoh tersebut setelah mendapat instruksi dari pengguna Facebook bernama ‘Icha Shakila’. Pada tanggal 30 Juli 2023, R diminta oleh Icha Shakila untuk merekam adegan pornografi yang melibatkan dirinya dan anaknya.
R mengungkap bahwa dia diberi janji pembayaran sebesar Rp 15.000.000 sebagai imbalan atas aksi tersebut. Namun, sebelumnya, R juga diancam akan disebarkan foto-foto tanpa busananya jika ia menolak untuk mengikuti permintaan tersebut.
Sebelumnya, R telah mengirimkan foto-foto pribadi kepada Icha Shakila sebagai bagian dari kesepakatan awal. Dalam keadaan terdesak secara ekonomi, R mengikuti permintaan untuk membuat video tersebut. Namun, setelah mengirimkan foto, R diinstruksikan untuk membuat video dengan skenario tertentu yang ditetapkan oleh Icha Shakila, dengan ancaman akan menyebarkan foto-fotonya jika ia tidak mematuhi.
R mengaku telah membuat video tersebut pada sore hari tanggal yang sama, sekitar pukul 18.25 WIB. Meskipun demikian, janji untuk mengirimkan uang tidak pernah terpenuhi dan Icha Shakila menghilang setelah menerima video yang diminta.
Setelah video tersebut tersebar luas di media sosial, R akhirnya memutuskan untuk menyerahkan diri kepada kepolisian.