priceless-stories.org – Raja Juli Antoni, yang baru-baru ini diangkat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), telah melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp8.893.732.283. Informasi ini diungkapkan melalui pengajuan data ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 22 Maret 2024, yang dapat diakses melalui situs elhkpn.kpk.go.id.
Dalam rincian harta yang dilaporkan, Juli Antoni memiliki 11 bidang tanah dan bangunan yang terletak di beberapa lokasi strategis seperti Bekasi, Tangerang Selatan, dan Jakarta Selatan, dengan nilai total mencapai Rp8.729.585.000. Semua aset ini diklaim sebagai hasil kerja kerasnya sendiri.
Selain properti, Juli juga memiliki empat unit kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp543.200.000. Kendaraan tersebut terdiri dari Nissan XTrail tahun 2014 senilai Rp140.000.000, Ford Fiesta tahun 2014 seharga Rp90.000.000, Toyota Innova tahun 2018 dengan harga Rp310.000.000, dan motor Honda Supra Fit tahun 2005 seharga Rp3.200.000.
Politikus dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp86.000.000, serta kas dan setara kas sejumlah Rp1.483.167.570. Di sisi lain, ia memiliki utang sebesar Rp1.948.220.287.
Secara keseluruhan, jumlah harta kekayaan Juli mencatat peningkatan sekitar Rp924 juta dari tahun sebelumnya, yang pada 15 Maret 2023 tercatat sebesar Rp7.969.245.549.
Perubahan dalam struktur kepemimpinan Otorita Ibu Kota Nusantara terjadi setelah pengunduran diri Bambang Susantono dari posisi Kepala OIKN dan Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala OIKN. Presiden Jokowi, dalam respons terhadap situasi ini, menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala OIKN dan Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala OIKN. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Presiden pada tanggal 3 Juni.