priceless-stories.org

priceless-stories.org – Dalam sebuah peristiwa yang mengejutkan di Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Cianjur, sebuah pernikahan antara ESH (26) dan AK (26) berakhir dalam kekecewaan. ESH yang telah menutupi identitas aslinya dan berpura-pura sebagai perempuan dengan nama Adinda Kanza, terbukti merupakan seorang pria.

Perkembangan Situasi

Setelah menjalani kehidupan bersama selama 12 hari, AK mulai menyadari beberapa kejanggalan dalam perilaku pasangannya. ESH, yang telah diterima sebagai istri, menghindari hubungan intim dengan berbagai dalih, memunculkan kecurigaan di kalangan keluarga AK. Penolakan ESH untuk bergaul dengan komunitas setempat menambah keraguan tersebut.

Investigasi Keluarga

Dituntun oleh kecurigaan yang terus meningkat, keluarga AK melakukan investigasi terhadap latar belakang ESH. Penyelidikan mengarahkan mereka ke alamat asal ESH di Cidaun, di mana mereka mendapatkan konfirmasi dari orang tua ESH bahwa anak mereka adalah seorang pria.

Pengakuan dan Tindakan Hukum

Setelah penemuan ini, ESH mengakui perbuatannya kepada keluarga AK. Merasa tertipu, keluarga AK mengambil tindakan dengan melaporkan ESH ke pihak kepolisian. Penanggung jawab kasus di Polsek Naringgul, Bripka Ridwan Taupik, mengonfirmasi penahanan ESH dan menyatakan bahwa motif di balik aksi tersebut adalah untuk memperoleh keuntungan finansial.

Dampak Hukum

ESH kini menghadapi proses hukum dengan tuduhan penipuan, yang berdasarkan pasal 378 KUHP bisa mengakibatkan hukuman penjara.

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya transparansi dan kejujuran dalam membangun hubungan pernikahan. AK, korban dari penipuan ini, kini harus menjalani proses pemulihan setelah mengalami pengalaman traumatis yang diakibatkan oleh peristiwa ini.