priceless-stories.org

priceless-stories.org – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Bapak Sandiaga Salahuddin Uno, secara resmi menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bendesa Adat Berawa, Ketut Riana. Beliau menegaskan bahwa insiden ini berisiko mencoreng citra pariwisata di Bali yang selama ini dijunjung tinggi.

Implikasi Kasus Pemerasan Terhadap Sektor Pariwisata

  • Urgensi Penanganan Kasus:
    Dengan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Ketut Riana dan pengusaha Andrianto, yang jumlahnya mencapai Rp 10 miliar, Sandiaga Uno menekankan kebutuhan akan penanganan yang cepat dan tegas untuk menghindari dampak negatif pada iklim investasi yang dapat merugikan sektor pariwisata di Bali.
  • Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum:
    Selama kunjungan kerja di Badung, Bali, Menparekraf mengumumkan komitmennya untuk bekerja sama dengan lembaga penegak hukum dalam melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang berhubungan dengan investasi di sektor pariwisata.

Kebijakan Investasi dan Pariwisata yang Berkelanjutan

  • Keramahan Investasi dalam Kerangka Hukum:
    Menparekraf menggarisbawahi pentingnya menjaga lingkungan yang kondusif bagi investasi dengan tetap menaati regulasi dan hukum yang berlaku, khususnya dalam lingkup pariwisata dan ekonomi kreatif.
  • Mandat Kepresidenan:
    Beliau mengingatkan bahwa peningkatan investasi merupakan mandat yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, dengan syarat bahwa semua kegiatan investasi harus sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ditetapkan pemerintah.

Peningkatan Kesadaran Regulasi bagi Investor

  • Kepatuhan Investor:
    Sandiaga Uno berharap agar seluruh investor mematuhi regulasi yang ada dan menjanjikan bahwa kementeriannya akan terus melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada investor mengenai pentingnya kepatuhan ini.

Langkah Hukum Pasca-OTT

  • Operasi Kejaksaan Tinggi Bali:
    Kejaksaan Tinggi Bali telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan yang berujung pada penangkapan Bendesa Adat Berawa bersama dengan pengusaha Andrianto dan dua pihak lain, di Kafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.
  • Proses Hukum Terhadap Ketut Riana:
    Ketut Riana, pasca-penangkapan, resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan yang berkaitan dengan transaksi investasi tanah, dengan bukti yang termasuk komunikasi melalui Whatsapp.

Menteri Sandiaga Uno menegaskan pentingnya penanganan kasus OTT dengan cermat dan cepat untuk memastikan bahwa Bali tetap menjadi destinasi yang aman dan menarik bagi para investor dan pelancong, serta untuk menjaga reputasi internasionalnya sebagai pusat pariwisata dan ekonomi kreatif yang berintegritas dan taat hukum.