Jokowi Tegaskan Izin Tambang Nikel Raja Ampat Bukan dari Pemerintahannya Saat Ini

PRICELESS-STORIES.ORG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal polemik izin tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang tengah menjadi sorotan publik. Dalam pernyataan resminya, Jokowi menegaskan trisula88 alternatif bahwa izin tersebut diterbitkan bukan oleh pemerintahannya saat ini, melainkan pada tahun 2017.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Ia menyebut bahwa pemerintah pusat menghormati proses hukum dan akan menindaklanjuti temuan yang merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Izin Diterbitkan Sejak 2017, Jokowi Minta Cek Riwayatnya

Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara, Jokowi menyampaikan bahwa izin pertambangan tersebut bukan hasil keputusan dadakan. Menurutnya, masyarakat perlu menelusuri kembali bagaimana proses izin itu keluar, termasuk siapa yang menandatangani dan apa dasar hukumnya.

“Saya pastikan itu bukan izin baru. Kalau izin tambang nikel di Raja Ampat itu muncul tahun 2017, berarti bukan ditandatangani di era sekarang,” ujar Jokowi, Kamis (13/6/2025). Ia juga meminta Kementerian ESDM dan KLHK untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas tambang tersebut.

Reaksi Publik dan Aktivis Lingkungan

Isu ini mencuat setelah muncul laporan bahwa kawasan konservasi Raja Ampat mulai terganggu akibat aktivitas tambang. Banyak pihak, termasuk aktivis lingkungan dan tokoh adat, mengungkapkan kekecewaan mereka atas keputusan tersebut. Mereka khawatir tambang akan merusak ekosistem laut yang selama ini menjadi daya tarik utama pariwisata dan sumber mata pencaharian warga lokal.

Menanggapi hal ini, Jokowi mengatakan bahwa semua izin tambang yang terbukti melanggar aturan atau berdampak negatif terhadap lingkungan akan dievaluasi bahkan dicabut.

Pemerintah Siapkan Langkah Evaluatif dan Tindak Tegas

Presiden menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. Ia juga memastikan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas apabila terbukti ada pelanggaran. “Kalau memang ada pelanggaran, kita cabut. Tidak ada yang istimewa,” tegas Jokowi.

Evaluasi perizinan akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pemerintah daerah. Selain itu, Presiden juga mengarahkan agar masyarakat dilibatkan dalam proses pengawasan terhadap aktivitas pertambangan yang dilakukan di sekitar mereka.

Komitmen Presiden terhadap Keberlanjutan dan Transparansi

Jokowi kembali menegaskan komitmennya terhadap transparansi tata kelola sumber daya alam di Indonesia. Menurutnya, pemerintah tidak akan membiarkan praktik-praktik yang merugikan rakyat kecil dan merusak warisan alam bangsa.

“Saya tidak ingin tambang ini justru menghancurkan potensi alam kita. Raja Ampat itu milik generasi masa depan. Jangan sampai kita berbuat salah yang tidak bisa diperbaiki,” kata Presiden menutup pernyataannya.

Pernyataan Presiden Jokowi soal izin tambang nikel di Raja Ampat memperjelas bahwa kebijakan tersebut merupakan warisan dari periode sebelumnya. Meski demikian, pemerintah tetap bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengevaluasi seluruh aktivitas tambang yang ada, demi menjaga kelestarian alam dan kesejahteraan rakyat Papua Barat Daya.

Nahdlatul Ulama Memasuki Arena Tambang: Sebuah Transformasi Strategis Pasca-Penetapan PP 25/2024

priceless-stories.org – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah bersiap untuk memenuhi tanggung jawab baru dalam mengelola sektor tambang, setelah mendapatkan persetujuan dari pemerintah.

Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), menyatakan kesiapan organisasi ini dalam merespons kebijakan baru pemerintah, yang dinyatakan melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 25/2024 oleh Presiden Joko Widodo.

“Kami telah menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, infrastruktur organisasi yang solid, dan jaringan bisnis yang luas untuk menjalankan mandat ini,” kata Gus Yahya dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis pada Senin (3/6).

Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa Nahdlatul Ulama memiliki jaringan organisasi yang luas sampai ke tingkat desa dan berbagai lembaga layanan masyarakat yang siap mendukung program ini. “Ini akan membantu dalam mendistribusikan manfaat ekonomi yang kami kelola kepada masyarakat luas di Indonesia,” ucap Gus Yahya.

Menurut Gus Yahya, pembentukan struktur bisnis dan manajemen yang profesional dan akuntabel adalah prioritas, untuk memastikan pengelolaan dan pendayagunaan hasil tambang dilakukan dengan benar.

Gus Yahya juga menekankan bahwa kebijakan pemberian izin tambang kepada organisasi masyarakat seperti PBNU merupakan langkah signifikan dari Presiden Jokowi untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam demi kemaslahatan umum. “Ini adalah langkah berani yang menandai terobosan penting dalam pengelolaan sumber daya alam negara,” tambahnya.

Sebagai tanda apresiasi, PBNU menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas kebijakan ini.

Sebelumnya, pada tanggal 30 Mei, Jokowi telah menandatangani PP 25/2024 yang memungkinkan organisasi keagamaan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Pada hari berikutnya, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah sedang memproses Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara untuk Nahdlatul Ulama, sesuai dengan arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri di Kabinet Indonesia Maju. Bahlil juga menegaskan bahwa keputusan ini telah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi.